• Ditri News
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Ditri News
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
No Result
View All Result
Ditri News
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
Home Kabar Daerah

Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

redaksi Ditrinews by redaksi Ditrinews
Juni 1, 2021 11:06 AM
in Kabar Daerah
0
Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

Sekda Antoni didampingi Forkopimda saat menggelar press conference di GSG

0
SHARES
913
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

Lampung, ditrinews.com – Kabar gembira untuk warga masyarakat yang berada di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, karena mulai tanggal 01 Juni 2021 sudah bisa kembali menggelar pesta pernikahan yang menyajikan hiburan.

Hal ini didasarkan atas Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang dengan Forkopimda, Tokoh Adat Megow Pak, MUI, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tulang Bawang, hari Senin, 31 Mei 2021.

Bupati Tulang Bawang Winarti yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Antoni mengatakan, hari ini telah berlangsung Kesepakatan Bersama yang dituangkan dalam Surat Nomor :360/12/VIII/TB/V/2021 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Hajatan/Pesta/Hiburan ditengah Pandemi Covid-19 tertanggal 31 Mei 2021.

“Sejak 01 Juni sampai 30 Juni 2021 warga masyarakat sudah diperbolehkan menggelar acara hajatan/pesta/hiburan dengan tetap mempedomani protokol kesehatan (prokes) yang berlaku, tetapi kegiatan tersebut hanya untuk siang hari saja dan malam hari belum diperbolehkan,” ujarnya.

Dalam surat itu juga disebutkan waktu pelaksanaan dibuat menjadi dua sesi yakni sesi pertama pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB dan sesi kedua dilaksanakan pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Undangan maksimal 400 orang, diperbolehkan menggunakan hiburan/musik dengan catatan volume suara dikurangi, speaker menghadap tamu undangan, nada remix ditiadakan dan tidak ada joget diatas panggung.

Apabila dilapangan ditemukan adanya hajatan yang tidak mengikuti ketentuan sebagaimana yang tercantum dalam Kesepakatan Bersama atau tidak terkontrol, maka hajatan akan dibubarkan oleh Polres atau pihak yang berwajib.

Selanjutnya, pihak penyelenggara hajatan/pesta/hiburan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses secara hukum.

Kesepakatan Bersama ini berlaku selama satu bulan yakni Juni 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut. (Ags)

Tags: Bupati Tulang BawangHajatanHiburanKesepakatan BersamaLampungPandemi Covid-19PestaTulang BawangWinarti
Previous Post

Seorang Pemuda Nekat Sebarkan Video Porno Hubungan Intim Dengan Kekasihnya

Next Post

Sejarah Hari Lahir Pancasila Yang Wajib Kita Ketahui

Next Post
Sejarah Hari Lahir Pancasila Yang Wajib Kita Ketahui

Sejarah Hari Lahir Pancasila Yang Wajib Kita Ketahui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Libur Nasionalnya Dirubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Hiu Kencana Minta Kapal KRI Nanggala-402 Diangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dirawat Usai Berkelahi Dengan Pencuri Sepeda Motor, Kiming Akhirnya Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ditrinews logo

Media Nasional yang mengabarkan berita update terkini. Sebagai pemberi insight baru untuk para pembaca di Indonesia.

  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Facebook
Twitter
Youtube

© 2021 copyright PT. Media Ditri News all right reserved

Beranda

Daerah

Navigasi

login

No Result
View All Result
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending

© 2021 copyright PT. Media Ditri News all right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

cropped-map-indonesia

Pilih berita daerah

  • Aceh - Banda Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Pekanbaru
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Palembang
  • Pangkal Pinang
  • Bengkulu
  • Bandar Lampung
  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Mataram
  • Kupang
  • Pontianak
  • Palangkaraya
  • Banjarmasin
  • Samarinda
  • Tanjung Selor
  • Manado
  • Gorontalo
  • Palu
  • Mamuju
  • Makassar
  • Kendari
  • Ambon
  • Sofifi
  • Manokwari
  • Jayapura
  • Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Libur Nasionalnya Dirubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Hiu Kencana Minta Kapal KRI Nanggala-402 Diangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dirawat Usai Berkelahi Dengan Pencuri Sepeda Motor, Kiming Akhirnya Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Search
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Film
  • Musik
  • Selebriti
  • Sosmed
  • Hukum
  • HAM
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kabar Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Kuliner
  • Pariwisata
  • News Trending
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif

Trending Hari ini

  • Klasemen ACL 2: Persib Bandung Melesat ke Puncak Usai Bekuk Selangor FC

    Klasemen ACL 2: Persib Bandung Melesat ke Puncak Usai Bekuk Selangor FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • El Clasico, Real Madrid Makin Kokoh di Puncak Usai Bekuk Barcelona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Messi Cetak Brace, Inter Miami Bungkam Nashville Pada Putaran Pertama MLS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Main Dengan 10 Pemain Sejak Babak Pertama, Persib Bandung Bekuk Persis Solo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ditrinews logo
Lost your password?

Kamu punya hobi nulis ?

bergabunglah bersama ditrinews untuk menyalurkan kemampuan menulismu

Belum Daftar ?

klik tombol dibawah untuk terhubung dengan admin, nanti kamu akan dipandu untuk menjadi penulis di Ditrinews. Ditunggu yah !
klik disini