• Ditri News
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Ditri News
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Ditri News
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
Beranda News

Terlibat Perampokan, Anggota Polri Dipecat

redaksi Ditrinews oleh redaksi Ditrinews
Mei 24, 2021 10:44 PM
di News
0
Terlibat Perampokan, Anggota Polri Dipecat

Kapolda Lampung pimpin upacara PTDH personel yang terlibat perampokan

0
Bagikan
188
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

Lampung, ditrinews.com – Salah satu personel yang bertugas pada Satuan Sabhara Polres Pesawaran dipecat dari jabatannya sebagai anggota Polri.

Personel yang dipecat ini diketahui bernama Brigpol Ade Sandi Fajrin. Ia dipecat lantaran terlibat kasus perampokan.

Upacara Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol Ade Sandi Fajrin berlangsung hari Senin, 24 Mei 2021, di lapangan Mapolda dan dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Polri, khususnya personel Polda Lampung dan jajarannya harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Polisi itu ada aturan yang bagus. Ikuti yang bagus, nanti akan kita kasih reward. Kalau kurang bagus kita kasih punishment,” ujar Irjen Hendro.

Untuk itu, dia memerintahkan agar anggotanya untuk berbuat baik dan bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan.

“Kita dikasih pekerjaan dan kita ditakdirkan menjadi polisi. Maka itu kita harus bekerja dengan baik sesuai tatanan dan aturan. Kalau tidak sesuai aturan, ya akan kita berikan punishment. Yakni yang paling berat PTDH,” katanya.

Kapolda menegaskan bahwa personel yang terlibat tindak pidana khususnya narkoba, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dipastikan PTDH.

Maupun tindak pidana lain akan kita PTDH. Kita akan lihat tingkat-tingkat permasalahannya. Seperti ini yang kita PTDH kan dia melakukan perampokan dan ikut terlibat di dalamnya.

Ia menambahkan, selain Brigpol Ade Sandi Fajrin, juga akan menyusul dilakukan PTDH yakni AKP Andrianto karena terlibat dalam kasus kepemilikan 1 kg sabu  dan sudah dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun.

“Ya termasuk juga anggota yang terlibat dalam penggelapan mobil (Ipda Yaumil) di Tanjung Bintang. Juga menyusul akan kita PTDH juga,” ungkap Irjen Hendro.

Sebenarnya tidak boleh polisi melakukan tindakan itu. Apalagi saat ini kita sedang bekerja meminimalisir dan mengejar pelaku curas dan curat.

“Malah anggota melakukan itu kita libas juga. Termasuk yang di sidang ini juga,” tegasnya.(*)

Tags: Irjen Hendro SugiatnoKapolda LampungLampungPolda LampungPolisi DipecatPolres PesawaranPTDHTerlibat Perampokan
Post Sebelumnya

Begal Sadis Terhadap Pasutri Tersungkur Diterjang Timah Panas Polisi

Post Selanjutnya

17 Tahun Bersama, Lee Seung Gi Hengkang Dari Agensi

Post Selanjutnya
17 Tahun Bersama, Lee Seung Gi Hengkang Dari Agensi

17 Tahun Bersama, Lee Seung Gi Hengkang Dari Agensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Libur Nasionalnya Dirubah

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Hiu Kencana Minta Kapal KRI Nanggala-402 Diangkat

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sempat Dirawat Usai Berkelahi Dengan Pencuri Sepeda Motor, Kiming Akhirnya Tewas

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
ditrinews logo

Media Nasional yang mengabarkan berita update terkini. Sebagai pemberi insight baru untuk para pembaca di Indonesia.

  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Facebook
Twitter
Youtube

© 2021 copyright PT. Media Ditri News all right reserved

Beranda

Daerah

Navigasi

login

tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending

© 2021 copyright PT. Media Ditri News all right reserved

Selamat Datang

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

cropped-map-indonesia

Pilih berita daerah

  • Aceh - Banda Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Pekanbaru
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Palembang
  • Pangkal Pinang
  • Bengkulu
  • Bandar Lampung
  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Mataram
  • Kupang
  • Pontianak
  • Palangkaraya
  • Banjarmasin
  • Samarinda
  • Tanjung Selor
  • Manado
  • Gorontalo
  • Palu
  • Mamuju
  • Makassar
  • Kendari
  • Ambon
  • Sofifi
  • Manokwari
  • Jayapura
  • Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Libur Nasionalnya Dirubah

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Hiu Kencana Minta Kapal KRI Nanggala-402 Diangkat

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sempat Dirawat Usai Berkelahi Dengan Pencuri Sepeda Motor, Kiming Akhirnya Tewas

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Search
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Film
  • Musik
  • Selebriti
  • Sosmed
  • Hukum
  • HAM
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kabar Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Kuliner
  • Pariwisata
  • News Trending
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif

Trending Hari ini

  • AHS Bisnis Yang Menjanjikan, Dengan Modal Rp 5 juta Bisa Raup Rp 20 juta Per Bulan

    AHS Bisnis Yang Menjanjikan, Dengan Modal Rp 5 juta Bisa Raup Rp 20 juta Per Bulan

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sheffield United Vs Arsenal : The Gunners Menang Telak

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Buruan Cek Bansos 2021 di Cekbansos.kemensos.go.id, Apakah Namamu Terdaftar?

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadiri Pembukaan TMMD Ke-112, Winarti Sampaikan Ini

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berikut Daftar Nama 24 Calon Ketua DPC Partai Demokrat

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
ditrinews logo
Lost your password?

Kamu punya hobi nulis ?

bergabunglah bersama ditrinews untuk menyalurkan kemampuan menulismu

Belum Daftar ?

klik tombol dibawah untuk terhubung dengan admin, nanti kamu akan dipandu untuk menjadi penulis di Ditrinews. Ditunggu yah !
klik disini