Lampung, ditrinews.com – Salah satu personel yang bertugas pada Satuan Sabhara Polres Pesawaran dipecat dari jabatannya sebagai anggota Polri.
Personel yang dipecat ini diketahui bernama Brigpol Ade Sandi Fajrin. Ia dipecat lantaran terlibat kasus perampokan.
Upacara Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol Ade Sandi Fajrin berlangsung hari Senin, 24 Mei 2021, di lapangan Mapolda dan dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Polri, khususnya personel Polda Lampung dan jajarannya harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
“Polisi itu ada aturan yang bagus. Ikuti yang bagus, nanti akan kita kasih reward. Kalau kurang bagus kita kasih punishment,” ujar Irjen Hendro.
Untuk itu, dia memerintahkan agar anggotanya untuk berbuat baik dan bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan.
“Kita dikasih pekerjaan dan kita ditakdirkan menjadi polisi. Maka itu kita harus bekerja dengan baik sesuai tatanan dan aturan. Kalau tidak sesuai aturan, ya akan kita berikan punishment. Yakni yang paling berat PTDH,” katanya.
Kapolda menegaskan bahwa personel yang terlibat tindak pidana khususnya narkoba, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dipastikan PTDH.
Maupun tindak pidana lain akan kita PTDH. Kita akan lihat tingkat-tingkat permasalahannya. Seperti ini yang kita PTDH kan dia melakukan perampokan dan ikut terlibat di dalamnya.
Ia menambahkan, selain Brigpol Ade Sandi Fajrin, juga akan menyusul dilakukan PTDH yakni AKP Andrianto karena terlibat dalam kasus kepemilikan 1 kg sabu dan sudah dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun.
“Ya termasuk juga anggota yang terlibat dalam penggelapan mobil (Ipda Yaumil) di Tanjung Bintang. Juga menyusul akan kita PTDH juga,” ungkap Irjen Hendro.
Sebenarnya tidak boleh polisi melakukan tindakan itu. Apalagi saat ini kita sedang bekerja meminimalisir dan mengejar pelaku curas dan curat.
“Malah anggota melakukan itu kita libas juga. Termasuk yang di sidang ini juga,” tegasnya.(*)