• Ditri News
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Ditri News
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Ditri News
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
Beranda News

Mau Dapat Uang Rp 3,55 Juta, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 Sekarang

redaksi Ditrinews oleh redaksi Ditrinews
September 10, 2021 9:57 PM
di News
0
Mau Dapat Uang Rp 3,55 Juta, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 Sekarang

Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 20

0
Bagikan
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

Jakarta, ditrinews.com – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 sudah resmi dibuka mulai Kamis, 09 September 2021. Bagi yang berminat bisa segera mendaftar di situs https://www.prakerja.go.id/

Cara mendaftar Prakerja Gelombang 20 cukup mudah di laman https://www.prakerja.go.id/ bisa dilakukan via smartphone ataupun komputer asalkan tersedia koneksi jaringan internet.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, mengatakan pembukaan Prakerja Gelombang 20 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi Covid-19.

Jumlah alokasi anggaran pelaksanaan program kartu prakerja pada semester dua tahun 2021, termasuk di dalamnya Kartu Prakerja Gelombang 20, adalah Rp 10 triliun.

“Dengan alokasi anggaran yang tersedia di semester 2 tahun 2021, Program Kartu Prakerja akan mampu memberikan bantuan kepada setidaknya 2,8 juta penerima yang terbagi dalam beberapa gelombang pendaftaran,” kata Denni dalam keterangannya dikutip pada Jumat, 10 September 2021.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 20 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Jika dirinci, dana pelatihan Prakerja Gelombang 20 sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali survei.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

Dikutip dari laman https://www.prakerja.go.id/ syarat atau ketentuan calon penerima bantuan pelatihan yang wajib dipenuhi agar bisa mendaftar program Kartu Prakerja, diantaranya adalah

  1. Warga Negara Indoneia yang berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah. Pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendaftar program Kartu Prakerja.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20

Membuat akun

  1. Peserta membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Masukkan email dan password, kemudian klik Daftar.
  2. Buka email notifikasi dan melakukan verifikasi.
  3. Jika sudah, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
  4. Bagi peserta yang sudah memiliki akun, bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Pendaftaran

  1. Pertama Anda perlu masuk ke dashboard akun melalui browser smartphone ataupun komputer.
  2. Kemudian isikan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir Anda, pada bagian verifikasi KTP lalu klik “Lanjutkan”.
  3. Jangan lupa untuk melengkapi data diri dan pastikan semua data sudah benar.
  4. Mengunggah foto KTP dan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel sesuai dengan ketentuan.
  5. Kemudian masukkan nomor HP lalu ketik kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk memverifikasi nomor handphone.
  6. Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda lalu kilik Oke.
  7. Jika sudah berhasil mendaftar, kemudian Anda bisa mengikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar hingga selesai.
  8. Setelah selesai mengikuti tes, pilih gelombang yang sedang dibuka lalu klik “Gabung”.
  9. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik “Ya, Gabung”.
  10. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Status pendaftaran Anda bisa dilihat saat pengumuman seleksi Gelombang 20. Status tersebut bisa di akun Anda atau notifikasi melalui SMS dan email.

Jika sudah dinyatakan lolos, jangan lupa tonton 3 video tentang Kartu Prakerja agar bisa melihat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.(*)

Tags: Daftar Kartu Prakerja 20Daftar Prakerja Gelombang 20Kartu Prakerja Gelombang 20Prakerja Gelombang 20prakerja.go.idwww.prakerja.go.id
Post Sebelumnya

Patut Ditiru, Winarti Berikan Bansos dan Uang Santunan Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu

Post Selanjutnya

Man Utd Menang Telak Atas Newcastle, Ronaldo Sumbang Dua Gol

Post Selanjutnya
Man Utd Menang Telak Atas Newcastle, Ronaldo Sumbang Dua Gol

Man Utd Menang Telak Atas Newcastle, Ronaldo Sumbang Dua Gol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Libur Nasionalnya Dirubah

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Hiu Kencana Minta Kapal KRI Nanggala-402 Diangkat

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sempat Dirawat Usai Berkelahi Dengan Pencuri Sepeda Motor, Kiming Akhirnya Tewas

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
ditrinews logo

Media Nasional yang mengabarkan berita update terkini. Sebagai pemberi insight baru untuk para pembaca di Indonesia.

  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Facebook
Twitter
Youtube

© 2021 copyright PT. Media Ditri News all right reserved

Beranda

Daerah

Navigasi

login

tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending

© 2021 copyright PT. Media Ditri News all right reserved

Selamat Datang

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

cropped-map-indonesia

Pilih berita daerah

  • Aceh - Banda Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Pekanbaru
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Palembang
  • Pangkal Pinang
  • Bengkulu
  • Bandar Lampung
  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Mataram
  • Kupang
  • Pontianak
  • Palangkaraya
  • Banjarmasin
  • Samarinda
  • Tanjung Selor
  • Manado
  • Gorontalo
  • Palu
  • Mamuju
  • Makassar
  • Kendari
  • Ambon
  • Sofifi
  • Manokwari
  • Jayapura
  • Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Libur Nasionalnya Dirubah

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Hiu Kencana Minta Kapal KRI Nanggala-402 Diangkat

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sempat Dirawat Usai Berkelahi Dengan Pencuri Sepeda Motor, Kiming Akhirnya Tewas

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Search
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Film
  • Musik
  • Selebriti
  • Sosmed
  • Hukum
  • HAM
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kabar Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Kuliner
  • Pariwisata
  • News Trending
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif

Trending Hari ini

  • AHS Bisnis Yang Menjanjikan, Dengan Modal Rp 5 juta Bisa Raup Rp 20 juta Per Bulan

    AHS Bisnis Yang Menjanjikan, Dengan Modal Rp 5 juta Bisa Raup Rp 20 juta Per Bulan

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berikut Daftar Nama 36 Pejabat Yang Dilantik Winarti

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Barcelona Juara Trofi Joan Gamper 2021 Usai Bekuk Juventus

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kenalan di FB, Baru Pacaran Dua Hari Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aktris Citra Kirana Jadi Korban Pelecehan

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
ditrinews logo
Lost your password?

Kamu punya hobi nulis ?

bergabunglah bersama ditrinews untuk menyalurkan kemampuan menulismu

Belum Daftar ?

klik tombol dibawah untuk terhubung dengan admin, nanti kamu akan dipandu untuk menjadi penulis di Ditrinews. Ditunggu yah !
klik disini