Jakarta, ditrinews.com – Bagi turis lokal yang akan berkunjung ke Borobudur tidak perlu khawatir karena harga tiket masuk kawasan tetap sama. Perubahan hanya berlaku untuk turis yang ingin menaiki candi.
Perubahan harga tiket untuk menaiki candi ini dibenarkan oleh Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero), Edy Setijono.
Menurutnya, untuk harga tiket kawasan candi masih tetap sama yakni sebesar Rp 50 ribu per orang untuk wisatawan lokal. Sedangkan tiket yang mengalami kenaikan menjadi Rp 750 ribu per orang bagi turis lokal diberlakukan untuk yang menaiki Candi Borobudur.
“Itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama, untuk wisnus Rp 50 ribu, untuk wisman US$ 25. Tiket ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja,” kata Edy dilansir CNBCIndonesia, Minggu, 05 Juni 2022.
Edy mengungkapkan, keputusan harga tiket manaiki bangunan candi sebesar Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal dan US$ 100 untuk wisatawan mancanegara, ditetapkan melalui rapat koordinasi yang juga melibatkan pemerintah pusat.
Alasan ditetapkannya harga tiket tersebut karena adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur.
“Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke candi hanya 1.200 orang per hari. Dengan tujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara,” ucapnya.
Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.
Edy mengatakan, sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan yang menaiki bangunan Candi Borobudur rata-rata sekitar 10 ribu orang per harinya.
Namun, selama pandemi pengelola menutup akses naik ke Candi Borobudur dan kunjungan wisatawan terbatas hanya sampai ke pelataran atau halaman candi. (*)