• Ditri News
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Ditri News
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
No Result
View All Result
Ditri News
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
Home Hukum

Berikut Kronologi Suap Rp. 1,5 Miliar Terhadap Oknum Penyidik KPK

redaksi Ditrinews by redaksi Ditrinews
April 23, 2021 10:56 PM
in Hukum, Korupsi
0
Berikut Kronologi Suap Rp. 1,5 Miliar Terhadap Oknum Penyidik KPK

Logo Komisi Pemberatan Korupsi (KPK)

0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

Jakarta, ditrinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait oleh penyelenggara negara dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Ketiga tersangka itu yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Patujju dan seorang pengacara Maskur Husain.

“Uang yang diterima oleh Stepanus Robin Patujju sebesar Rp. 1,5 Miliar sebagai jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 22 April 2021 malam.

Firli Bahuri menjelaskan bahwa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin. Mereka bertiga bertemu di rumah dinas Aziz di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Pertemuan itu dilakukan agar kasus yang dialami Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan. Setelah pertemuan itu, Stepanus mengenalkan M Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk membantu menyelesaikan masalahnya dengan membuat komitmen.

“Komitmen yang dimaksud yakni menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar. M Syahrial setuju dan mentransfer uang sebanyak 59 kali melalui rekening Riefka Amalia yang merupakan teman penyidik KPK Stepanus Robin Patujju,” jelas Firli.

Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada penyidik KPK Stepanus Robin Patujju hingga total Rp 1,3 miliar.

Atas perbuatan tersebut, Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 UU No 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan M Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 UU No 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Tags: AKP Stepanus Robin PatujjuAziz SyamsuddinFirli BahuriKetua KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKM SyahrialPenyidik KPKWakil Ketua DPRWali Kota Tanjungbalai
Previous Post

Menkes : Dua Faktor Penyebab India Alami Lonjakan Covid-19

Next Post

Fitur Unggulan Pada Oppo A74 5G Yang Diklaim Sebagai Ponsel 5G Termurah

Next Post
Fitur Unggulan Pada Oppo A74 5G Yang Diklaim Sebagai Ponsel 5G Termurah

Fitur Unggulan Pada Oppo A74 5G Yang Diklaim Sebagai Ponsel 5G Termurah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Libur Nasionalnya Dirubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Hiu Kencana Minta Kapal KRI Nanggala-402 Diangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dirawat Usai Berkelahi Dengan Pencuri Sepeda Motor, Kiming Akhirnya Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ditrinews logo

Media Nasional yang mengabarkan berita update terkini. Sebagai pemberi insight baru untuk para pembaca di Indonesia.

  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Facebook
Twitter
Youtube

© 2021 copyright PT. Media Ditri News all right reserved

Beranda

Daerah

Navigasi

login

No Result
View All Result
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending

© 2021 copyright PT. Media Ditri News all right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

cropped-map-indonesia

Pilih berita daerah

  • Aceh - Banda Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Pekanbaru
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Palembang
  • Pangkal Pinang
  • Bengkulu
  • Bandar Lampung
  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Mataram
  • Kupang
  • Pontianak
  • Palangkaraya
  • Banjarmasin
  • Samarinda
  • Tanjung Selor
  • Manado
  • Gorontalo
  • Palu
  • Mamuju
  • Makassar
  • Kendari
  • Ambon
  • Sofifi
  • Manokwari
  • Jayapura
  • Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Libur Nasionalnya Dirubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Hiu Kencana Minta Kapal KRI Nanggala-402 Diangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dirawat Usai Berkelahi Dengan Pencuri Sepeda Motor, Kiming Akhirnya Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Search
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Film
  • Musik
  • Selebriti
  • Sosmed
  • Hukum
  • HAM
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kabar Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Kuliner
  • Pariwisata
  • News Trending
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif

Trending Hari ini

  • Halim Kalla Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 T, Berikut Profilnya

    Halim Kalla Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 T, Berikut Profilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia: Sempat Unggul Duluan, Timnas Indonesia Ditekuk Arab Saudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat Jadwal dan Para Pemain Timnas Indonesia di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa Bumi M 6,5 Guncang Sumenep, Puluhan Rumah Rusak dan Tiga Orang Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Gagal ke Piala Dunia 2026, Erick Thohir Meminta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ditrinews logo
Lost your password?

Kamu punya hobi nulis ?

bergabunglah bersama ditrinews untuk menyalurkan kemampuan menulismu

Belum Daftar ?

klik tombol dibawah untuk terhubung dengan admin, nanti kamu akan dipandu untuk menjadi penulis di Ditrinews. Ditunggu yah !
klik disini