Sumut, ditrinews.com – Lurah Sidorame Timur Hermanto langsung dipecat oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli).
Pemecatan lurah ini berlangsung saat Bobby melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah ia mendengar banyak keluhan warga soal praktek pungli yang terjadi di Kelurahan Sidorame Timur.
Hermanto sempat membantah tuduhan pungli ini, tetapi Bobby tidak tinggal diam dan balik berkata bahwa dirinya mempunyai rekaman video pungli tersebut.
“Bapak tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya, kita buka video dan rekaman suara. Jelas suara ibu (kepala seksi) juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang ngatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah kutip uang begitu. Walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar,” ucap Wali Kota kepada Hermanto, Jum’at, 23 April 2021.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang warga yang ingin mengurus sesuatu tetapi dipersulit dan dimintai sejumlah uang.
Hermanto mengaku pasrah menerima pencopotan dirinya, walau sudah delapan tahun menjabat sebagai lurah dirinya mengaku akan mendukung program Wali Kota untuk memajukan Kota Medan.
“Tapi saya tidak meminta, mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya,” ucap Hermanto.
Kepala Lingkungan 13, Reswandi Siregar yang turut hadir dalam sidaknya Bobby membenarkan adanya praktik pungli yang sering terjadi di Kelurahan Sidorame Timur.
Bila masyarakat ingin urusan surat-menyuratnya cepat selesai harus memberi “ingot-ingot” atau uang rokok kepada petugas.
“Jumlahnya bervariasi, intinya harus ada ingot-ingotnya. Banyak macam yang diurus di kantor kelurahan seperti administrasi kependudukan, surat domisili, SKU, dan lainnya,” ucap Reswandi dihadapan Bobby saat meminta perlindungan.(*)