Jakarta, ditrinews.com – Polisi berhasil mengungkap adanya aksi menyelundupkan penumpang kedatangan dari luar negeri untuk masuk Indonesia tanpa karantina. Syaratnya, harus membayar Rp. 6,5 juta. Hal ini bisa terjadinya diduga adanya mafia yang ikut bermain dalam prosesnya.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD diduga menyerahkan sejumlah uang ke oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina Covid-19.
Diketahui bahwa JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India pada Minggu, 25 April 2021, sekitar pukul 18.45 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, JD membayar uang sebesar Rp. 6,5 juta kepada S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soetta.
“Dia membayar Rp. 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan,” ujar Kombes Yusri, Senin, 26 April 2021 malam.
S dan RW memiliki hubungan sebagai ayah dan anak.
“Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sebagai ayah dan RW itu anaknya,” imbuh Kombes Yusri.
Keduanya sangat leluasa untuk bisa keluar masuk bandara. Mereka lah yang berperan dalam membantu JD lolos dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.
Intinya ini mereka (S dan RW) bisa meloloskan orang tanpa melalui karantina.
Kombes Yusri belum bisa memaparkan apakah ada pelaku lain di balik kasus ini.
JD, beserta S dan RW, langsung diamankan pihak kepolisian.
Ketiganya masih diperiksa. “Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya,” ujar Kombes Yusri.
Kabid Humas mengungkapkan, bahwa JD bukan satu-satunya orang-orang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa perlu karantina karena membayarkan sejumlah uang ke oknum petugas.
Dia pun tak segan menyebut adanya mafia di balik kasus tersebut.(*)