Lampung, ditrinews.com – Tersangka kasus pembunuh ayah kandung yang terjadi di Kampung Sendangrejo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, ditemukan tewas gantung diri di sel tahanan Markas Polsek (Mapolsek) Kalirejo, Senin, 12 April 2021 pagi.
Tersangka ini berinisial KP (25), telah membunuh ayah kandungnya sendiri dengan cara menebas leher sang ayah menggunakan golok. Tersangka didapati gantung diri menggunakan baju yang dia kenakan dibadannya.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto membenarkan kejadian gantung diri yang terjadi di Mapolsek Kalirejo pada pagi hari.
“Baru tadi pagi dapat informasi dari Kapolsek Kalirejo, kalau yang bersangkutan ditemukan gantung diri di dalam sel tahanan, sekira pukul 04.00 WIB,” ungkap AKBP Popon.
Padahal ruangan sel tempat tersangka ini berada telah dipasang CCTV dan hasil pengecekan tersangka nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan bajunya sendiri.
AKBP Popon mengatakan, terkait kasus yang menjerat KP, hasil observasi yang telah dilaksanakan di RSJ Provinsi Lampung, tersangka ini terkonfirmasi mengalami gangguan jiwa.
“Jadi walaupun sudah jadi tersangka, karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa dia mendapatkan perlindungan hukum dan semuanya dalam proses,” katanya.
Berkas perkaranya sudah dikirimkan oleh penyidik kami ke Kejaksaan dengan maksud nanti apakah pihak dari Kejaksaan bisa melanjutkan perkara tersebut atau tidak.(*)