Jakarta, ditrinews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB pada hari ini, Selasa, 25 Mei 2021, yang menggantikan Letjen TNI Doni Monardo yang akan purnabakti pada 1 Juni 2021.
Tidak hanya menggantikan Doni Monardo sebagai Kepala BNPB, Ganip Warsito juga akan mengisi posisi Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Berikut perjalan karier Letjen Doni Monardo.
Doni Monardo merupakan pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat. Ia memulai kariernya di korps pasukan elit Kopassus dalam periode 1986-1998.
Setelah 12 tahun berkarir di Kopassus, pada 1999, Doni ditugaskan pada Batalyon Raider di Bali hingga 2001.
Doni kemudian menjadi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat kepemimpinan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Karier alumnus Akademi Militer (Akmil) 1985 itu pun moncer.
Ia dipromosikan menjadi Komandan Grup A Paspampres pada 2008. Lalu kemudian mendapat kepercayaan menjadi Danrem 061 Surya Kencana Bogor pada 2010. Selang beberapa bulan, Doni kemudian diangkat menjadi wakil komandan jenderal Kopassus hingga 2012.
Selanjutnya, Doni diangkat menjadi komandan Paspampres era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menjabat hingga 2014. Pangkatnya pun berubah menjadi Mayjen alias bintang dua.
Doni lantas diangkat sebagai komandan jenderal Kopassus pada 2014. Setahun memimpin pasukan elit Angkatan Darat (AD), ia diangkat menjadi Pangdam XVI/Patimura. Setelah itu, Doni dipercaya menjabat Pangdam III/Siliwangi hingga 2018.
Karir Doni berlanjut di luar instansi militer. Ia diangkat menjadi sekretaris jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) pada 2018 sampai 2019. Setelah itu, ia diangkat sebagai kepala BNPB menggantikan Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei.
Selama menjabat sebagai Kepala BNPB, tugas Doni terbilang tidak mudah. Sejak 2019 hingga 2021, bencana kerap menghampiri Indonesia. Belum lagi ia juga ditugasi untuk memimpin penanganan pandemi virus corona.
Sebagai salah pejabat eksekutif, Doni tercatat rajin melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir kali, ia melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.
Merujuk data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2020, Doni memiliki kekayaan mencapai Rp10 miliar.
Kekayaan Doni paling banyak berasal dari tanah dan bangunan. Tercatat, Doni memiliki 27 aset tanah dan bangunan di sejumlah daerah dengan nilai mencapai Rp 6,7 miliar.
Kemudian Doni tercatat memiliki satu mobil, yakni Volkswagen Caravelle keluaran tahun 2007. Harga mobil tersebut ditaksir Rp 200 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 307,4 juta. Kemudian surat berharga senilai Rp 200 juta. Doni juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,58 miliar.(*)