Lampung, ditrinews.com – Bupati Tulang Bawang, Winarti, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tulang Bawang, Sofi’i, didampingi Wakil Ketua I, Ali Asan, Wakil Ketua II, Mursidah, dan dihadiri 27 dari 40 orang jumlah seluruh anggota DPRD, yang berlangsung di Gedung Dewan setempat, pada Selasa, 21 Juni 2022.
Untuk diketahui bahwa APBD Tulang Bawang TA 2021 sebesar Rp 1.250.360.778.000,- (satu triliun dua ratus lima puluh miliar tiga ratus enam puluh juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).

“Dalam laporan keuangan TA 2021 terdapat 7 komponen, yang semua telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI),” kata Bunda Winarti sapaan akrabnya saat menyampaikan nota pengantar rapat.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, lanjutnya mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Sehingga Tulang Bawang berhasil menyabet WTP untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut.
Bupati dalam rapat paripurna ini, juga menguraikan secara rinci tentang pengelolaan dan realisasi APBD Tulang Bawang TA 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan 25 program unggulan bergerak melayani warga (BMW) per 31 Desember 2021, Pemkab Tulang Bawang memiliki kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang sangat baik,” papar Winarti dihadapan DPRD.
Srikandi Tulang Bawang ini menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan sinergi DPRD Tulang Bawang, serta semua pihak sehingga proses pelaporan keuangan Kabupaten Tulang Bawang dapat diselesaikan dengan baik.
“Semoga sinergi yang terjalin dengan baik ini, dapat meningkatkan keberhasilan Kabupaten Tulang Bawang kedepannya melalui pelayanan dan program yang pro rakyat, demi mewujudkan Sai Bumi Nengah Nyappur yang aman, mandiri, dan sejahtera,” ucap Winarti.(Adv)