Lampung, ditrinews.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NH (25), nyaris menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri pada Rabu, 07 April 2021, sekira pukul 23.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Turyani als Remot (36), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Lampung.
Pelaku ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian dapur, lalu langsung menuju ke dalam kamar korban yang mana saat itu korban sedang lelap tertidur.
Dalam kondisi telanjang, pelaku ini langsung memegang kaki korban. Aksi pelaku ini sontak membuat korban terkejut serta berteriak. Pelaku sempat panik dan berlari ke dapur, kemudian mengambil senjata tajam jenis pencong.
Bermodal senjata tajam tersebut, pelaku coba mengancam korban agar korban diam. Korban malah melakukan perlawanan sehingga terjadilah perebutan senjata tajam yang dipegang oleh pelaku. Akhirnya senjata tajam tersebut berhasil direbut oleh korban sehingga pelaku melarikan diri lewat pintu belakang.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafids, membenarkan adanya peristiwa tindak pidana percobaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Ya benar, korban seorang IRT dan saat kejadian tengah tertidur di dalam rumahnya. Namun aksi pelaku yang mencoba melakukan pemerkosaan berhasil digagalkan oleh korban karena korban melakukan perlawanan,” ungkap Kompol Talen, Kamis, 15 April 2021.
Pelaku sudah berhasil kami tangkap saat bersembunyi di sebuah tempat yang ada di Desa Wonodadi. Pelaku juga telah mengakui semua perbuatannya yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Adapun barang bukti dalam kasus ini yang sudah disita oleh petugas kami, berupa senjata tajam jenis pencong dengan panjang sekira 50 cm dan sepasang sendal merk ardiles warna hitam yang tertinggal di rumah korban.(*)