Ditrinews.com – Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Rusia maupun Ukraina telah direncanakan untuk proses evakuasi oleh pemerintah Indonesia.
Kedua negara tersebut diketahui tengah terlibat perang setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin, menyatakan untuk melakukan operasi militer di Ukraina pada Kamis, 24 Februari 2022.
Sejumlah titik di beberapa kota di Ukraina menjadi sasaran serangan rudal milik Rusia dan menewaskan lebih dari 130 orang, baik militer maupun warga sipil.
Terkait situasi bahaya yang saat ini tengah terjadi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memiliki rencana kontijensi untuk menjamin keselamatan seluruh WNI yang ada disana.
Rencana kontijensi adalah penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang belum tentu, namun diperkirakan akan segera terjadinya. Artinya kondisi yang dikhawatirkan bisa saja terjadi dan setidaknya sudah ada langkah yang akan dilakukan jika kondisi itu terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Negara, dalam press briefing, Kamis, 24 Februari 2022.
“Kami (Kemenlu) bekerja sama bukan hanya dengan KBRI Kyiv, tapi juga dengan beberapa perwakilan kita yang terdekat seperti KBRI Warsawa, Bratislava, Bukares, dan juga Moskow, terkait rencana kontijensi WNI disana,” ucap Judha.
Menurutnya, sebanyak 138 WNI yang saat ini berada di Ukraina, dan mayoritas mereka bertempat tinggal di Kyiv, Odessa, serta tersebar di beberapa kota lainnya.
Komunikasi antara pemerintah dengan WNI sejauh ini terus dilakukan melalui WhatsApp Group dan dari grup ini diketahui bahwa semua WNI yang ada di Ukraina dalam keadaan yang aman.
Judha menambahkan, berdasarkan rencana kontijensi yang telah disusun, seluruh WNI dapat berkumpul ke KBRI Kyiv dan dapat menghubungi hotline darurat KBRI pada nomor (+380) 503347917. (*)