Lampung, ditrinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Metro ke-85 tahun 2022 yang berlangsung di gedung dewan setempat, Kamis, 09 Juni 2022.
Dalam pelaksanaan rapat paripurna ini, diwarnai sejumlah interupsi oleh anggota DPRD Kota Metro terkait kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) dibawah kepemimpinan Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin, dan Wakil Walikota, Qomaru Zaman.
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, membuka rapat paripurna dan dilanjutkan dengan pembacaan sejarah berdirinya Kota Metro hingga HUT ke-85.
Rapat paripurna HUT Kota Metro ke-85 ini, diikuti oleh seluruh anggota DPRD yang berjumlah 25 orang.
Interupsi yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD Kota Metro terkait persoalan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dikeluhkan masyarakat, serta polemik pelaksanaan Festival Bumi Sai Wawai (BSW).
Interupsi pertama dilontarkan oleh Ketua Fraksi Demokrat, Basuki Rahmat, yang meminta Pemkot Metro untuk mengembalikan nilai pajak yang harus dibayarkan ke masyarakat ke tahun 2021.
“Pertama, rekomendasi kami mengembalikan nilai PBB-P2 di masyarakat yang mengalami kenaikan dikembalikan ke tahun 2021, sementara yang mengalami penurunan itu tetap diturunkan,” ucapnya.
Basuki juga menyoroti ketetapan yang berubah sepihak, setelah kesepakatan hearing dengan Pemkot terkait pemberian stimulus ke wajib pajak sebesar 80 persen.
“Kedua, pemberian stimulus kami sepakati 80 persen, tapi setelah terbitnya SK kedua dari Walikota ternyata rapat dengan pendapat itu tidak satupun yang di akomodir oleh eksekutif, hanya dinaikkan 10 persen. Dengan kenaikan stimulus 10 persen ini tidak berpengaruh banyak terhadap teriakan masyarakat dan kami menyakini bahwa perhitungan-perhitungan itu tidak pada semestinya,” paparnya.
Untuk itu, Basuki meminta Pemkot Metro melakukan evaluasi kembali terhadap SK PBB-P2 yang baru dikeluarkan karena beban pajak yang ditetapkan dalam SK tersebut memberatkan masyarakat.
“Mohon ini menjadi renungan kita bersama, bahwa kami peduli dengan rakyat yang hari ini menjerit membayar pajak. Untuk itu sekiranya kenaikan pajak di evaluasi,” imbuh Ketua Fraksi Demokrat.
Interupsi selanjutnya disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah, yang menuding Pemkot berupaya mengaburkan sejarah dengan menggelar Festival BSW sebagai pengganti Festival Putri Nuban.
“Pak Wali jangan bicara soal Perda tentang cagar budaya dan jangan bicara soal sejarah, kalau bapak tidak mencoba belajar dan memahami sejarah. Jangan sampai seperti ingin merubah tugu pena, merubah menjadi nama yayasan Iqro, yayasan yang bapak miliki itu terjadi berulang-ulang,” ujarnya.
Amrullah juga menekankan Pemkot untuk tidak lagi menggelar Festival BSW pada tahun 2023 yang bertepatan pada HUT Kota Metro ke-86 mendatang.
“Kita jangan bicara soal pencitraan, tapi juga belajar sejarah. Catatan untuk kedepan, tidak ada lagi Festival BSW tapi dikembalikan kepada asal sejarah tanah di Kota Metro ini,” cetusnya.
Usai rapat paripurna tersebut, awak media yang meliput meminta tanggapan dari Walikota Metro terkait interupsi sejumlah anggota DPRD.
Namun, Walikota enggan menjawabnya dan meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo.
“Udah, udahlah. Nantilah, ke Pak Sekda sajalah,” cetusnya sambil pergi meninggalkan gedung DPRD Kota Metro. (Rizky)