Jakarta, ditrinews.com – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, kembali melakukan reshuffle yang ketiga dalam Kabinet Merah Putih Periode tahun 2024-2029. Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/09/2025).
Selain melantik Menteri dan Wakil Menteri, dalam reshuffle ketiga kali ini juga dilantik Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Kepala Staf Kepresidenan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, serta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Sedangkan, pelantikan para pejabat lainnya didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Berikut daftar nama pejabat yang dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada reshuffle ketiga dalam Kabinet Merah Putih Periode tahun 2024 – 2025:
- Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
- Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
- Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
- Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan.
- Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi.
- Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
- Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
- Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisia, serta
- Nanik Sudaryati Deyang dan Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. (*)