Lampung, ditrinews.com – Menindak lanjuti edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait situasi pasca pandemi Covid-19, maka Bupati Tulang Bawang, Winarti, menggelar rapat koordinasi (rakor).
Rakor ini berlangsung di ruang rapat utama (rupattama), lantai 2, Sekretariat Daerah (Setda) Tulang Bawang, Lampung, hari Kamis, 05 Januari 20021.
Bupati mengatakan, dengan telah terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2022, Tulang Bawang berada di level 1. Namun masih terdapat ke khawatiran terhadap varian baru Covid-19 yakni Omicron yang dampaknya tidak separah varian Delta.
“Hasil rakor telah disepakati, bahwa untuk Tulang Bawang tetap memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) walaupun saat ini berada di level 1,” ucap Bunda Winarti sapaan akrab Bupati.
Perpanjangan PPKM ini, lanjutnya sesuai dengan kesepakatan dan akan berlangsung selama dua minggu sejak tanggal 7 hingga 22 Januari 2022, setelah itu akan diadakan evaluasi kembali.
Mantan Ketua DPRD dua periode ini menjelaskan, selama berlangsungnya perpanjangan PPKM, di tempat-tempat keramaian perlu disiapkan barcode pedulilindungi, begitu juga di setiap kantor pemerintahan yang ada di Tulang Bawang.
“Hiburan malam atau orgen tunggal perlu dibatasi operasionalnya, dan tidak diperbolehkan pada malam hari,” papar Winarti.
Hal itu, menurutnya bertujuan untuk menjaga agar Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini tidak terjadi lonjakan kasus warga yang terpapar Covid-19.
Nanti akan kita diterbitkan perpanjangan Surat Edaran Bupati Tulang Bawang sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dalam rakor. (Ags)