Jakarta, ditrinews.com – Setelah viral di dunia maya peristiwa pelecehan seksual yang menimpa salah pengunjung di Hotel Bobobox yang berada di kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 Mei 2021 lalu.
Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak cepat menangkap terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.
“Saat ini terlapor sedang dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Jum’at, 14 Mei 2021.
Namu demikian, AKBP Asya belum mau menjelaskan informasi lengkap perihal penangkapan terduga pelaku.
“Nanti akan kami sampaikan,” ujarnya singkat.
Di saat bersamaan, korban kasus ini juga berada di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia sebelumnya telah membuat laporan resmi dan dimintai keterangan.
Korban menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan bernomor 622/K/V/2021/Restro Jakpus. Laporan diterima pada pukul 15.20 WIB tadi. Dia melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana terkait UU Pornografi.
Sebelumnya, seorang tamu yang menginap di hotel Bobobox mengaku direkam diam-diam saat mandi. Dia menceritakan kasus ini lewat utas di Twitter dan viral.(*)