Jatim, ditrinews.com – Tim Pengamanan Internal (Paminal), Div Propam Polri yang dipimpin oleh satu perwira tinggi (Pati) berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan tiga pamen berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) melakukan penangkapan terhadap 5 anggota yang sedang pesta narkotika di sebuah hotel.
Kelima anggota tersebut terdiri dari 2 orang perwira pertama (Pama) dan 3 orang bintara, yang semuanya merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir membenarkan penangkapan ini. Selain 5 anggota polisi, juga ada 3 warga sipil yang ikut ditangkap oleh Paminal Mabes Polri di lokasi yang sama.
“Delapan orang ini diamankan di Hotel Midtown, Surabaya, pada hari Kamis, 29 April 2021, sekira pukul 15.05 WIB,” ungkap Kombes Isir kepada wartawan, Sabtu, 01 Mei 2021.
Kombes Isir menjelaskan bahwa 5 anggota polisi yang ditangkap Paminal Mabes Polri tersebut yakni Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. Sedangkan tiga orang warga sipil yang turut diamankan yakni, CC, D dan IS.
Dalam penangkapan ini juga dipastikan tidak ada nama Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian. Sebelumnya, AKBP Memo ini sempat dikabarkan ikut diamankan dalam perkara ini, padahal ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi karena dia berstatus atasan dari kelima polisi yang ditangkap.
Dari tangan para pelaku, Paminal Mabes Polri menyita barang bukit berupa 27,4 gram sabu, 8 butir happy five dan 1 butir ekstasi.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Bid Propam Polda Jatim, terkait dengan pelanggaran kode etik profesi maupun dugaan pelanggaran pidana.
Sampai saat ini 5 anggota polri dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Sanksi terhadap oknum polri sesuai dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” jelas Kombes Isir.
Tes urine yang dilakukan terhadap ke-5 polisi itu, didapatkan hasil 4 orang positif narkoba. Sedangkan 1 orang lainnya masih dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium.(*)