• Ditri News
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Ditri News
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
No Result
View All Result
Ditri News
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
Home Hukum

Niat Hendak Membeli Mie Instan di Alfamart, Wanita Ini Malah Jadi Korban Pemerkosaan

redaksi Ditrinews by redaksi Ditrinews
April 20, 2021 10:06 PM
in Hukum, Kriminal
0
Niat Hendak Membeli Mie Instan di Alfamart, Wanita Ini Malah Jadi Korban Pemerkosaan

Ilustrasi Pemerkosaan

0
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

Lampung, ditrinews.com – Sungguh tragis apa yang dialami oleh seorang wanita berinisial PT (27), dirinya menjadi korban pemerkosaan yang terjadi pada Sabtu, 17 April 2021, sekira pukul 01.00 WIB, di sebuah gubuk yang berada di areal persawahan, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang.

Korban mulanya keluar rumah hendak membeli mie instan, saat tiba di depan Alfamart ia dihampiri oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor.

Laki-laki ini mengajak korban ngobrol sambil basa-basi menanyakan tujuan dan menawarkan tumpangan, korban pun setuju untuk ikut dibonceng oleh laki-laki yang tidak dikenalnya.

Namun, nahas korban bukannya diatar pulang ke rumah malah dibawa ke sebuah gubuk di areal persawahan. Disana lah korban diperkosa, dibawah ancaman akan ditembak apabila menolak akhirnya korban terpaksa meladeni nafsu bejat laki-laki tersebut.

Usai diperkosa, korban berhasil melarikan diri dan mencari pertolongan kearah rest area Km 67 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Korban lalu meminta pertolongan dan menghubungi suaminya lewat handphone, setelah suaminya tiba barulah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tanjung Bintang.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hapis membenarkan adanya peristiwa tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Ya benar, tindak pidana pemerkosaan tersebut terjadi hari Sabtu, 17 April 2021, sekira pukul 01.00 WIB, di sebuah gubuk yang berada di areal persawahan, Desa Serdang. Korbannya seorang wanita berinisial PT (27) dan telah melapor ke Polsek dengan didampingi suaminya,” ungkap Kompol Talen, Selasa, 20 April 2021.

Pelaku pemerkosaan terhadap wanita tersebut sudah berhasil kami tangkap hari Senin, 19 April 2021, sekira pukul 13.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“Pelaku pemerkosaan ini diketahui bernama Nursalim als Inong (26), warga Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung,” ujarnya

Saat diperiksa oleh petugas kami, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah memperkosa seorang wanita di sebuah gubuk yang berada di areal persawahan.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tanjung Bintang.(*)

Tags: LampungLampung SelatanPemerkosaanTanjung Bintang
Previous Post

10 Fakta Menarik Tisya Erni, Siapakah Dia?

Next Post

HIPMI Sambangi Markas KWRI, Andre: Pemasaran Digital Jadi Pilihan Utama

Next Post
HIPMI Sambangi Markas KWRI, Andre: Pemasaran Digital Jadi Pilihan Utama

HIPMI Sambangi Markas KWRI, Andre: Pemasaran Digital Jadi Pilihan Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Libur Nasionalnya Dirubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Hiu Kencana Minta Kapal KRI Nanggala-402 Diangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dirawat Usai Berkelahi Dengan Pencuri Sepeda Motor, Kiming Akhirnya Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ditrinews logo

Media Nasional yang mengabarkan berita update terkini. Sebagai pemberi insight baru untuk para pembaca di Indonesia.

  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Facebook
Twitter
Youtube

© 2021 copyright PT. Media Ditri News all right reserved

Beranda

Daerah

Navigasi

login

No Result
View All Result
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending

© 2021 copyright PT. Media Ditri News all right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

cropped-map-indonesia

Pilih berita daerah

  • Aceh - Banda Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Pekanbaru
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Palembang
  • Pangkal Pinang
  • Bengkulu
  • Bandar Lampung
  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Mataram
  • Kupang
  • Pontianak
  • Palangkaraya
  • Banjarmasin
  • Samarinda
  • Tanjung Selor
  • Manado
  • Gorontalo
  • Palu
  • Mamuju
  • Makassar
  • Kendari
  • Ambon
  • Sofifi
  • Manokwari
  • Jayapura
  • Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Libur Nasionalnya Dirubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Hiu Kencana Minta Kapal KRI Nanggala-402 Diangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dirawat Usai Berkelahi Dengan Pencuri Sepeda Motor, Kiming Akhirnya Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Search
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Film
  • Musik
  • Selebriti
  • Sosmed
  • Hukum
  • HAM
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kabar Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Kuliner
  • Pariwisata
  • News Trending
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif

Trending Hari ini

  • Singo Edan Dibuat Malu di Kandangnya Sendiri Oleh Dewa United

    Singo Edan Dibuat Malu di Kandangnya Sendiri Oleh Dewa United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panasnya Derby d’Italia, Juventus Menang Spektakuler Jamu Inter Milan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjen Pol Suyudi Angkat Bicara Terkait Rumor Jadi Calon Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maung Bandung Bekuk Persebaya di Ajang BRI Super League 2025/2026, Bajul Ijo Dapat Kartu Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Lakukan Reshuffle Ketiga Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Nama Yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ditrinews logo
Lost your password?

Kamu punya hobi nulis ?

bergabunglah bersama ditrinews untuk menyalurkan kemampuan menulismu

Belum Daftar ?

klik tombol dibawah untuk terhubung dengan admin, nanti kamu akan dipandu untuk menjadi penulis di Ditrinews. Ditunggu yah !
klik disini