• Ditri News
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Ditri News
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Ditri News
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending
Beranda Hukum

Kronologi Video Porno Siswi SMK Sampai ke Bapak Kandungnya

redaksi Ditrinews oleh redaksi Ditrinews
Mei 29, 2021 9:41 PM
di Hukum, Kriminal
0
Kronologi Video Porno Siswi SMK Sampai ke Bapak Kandungnya

Ilustrasi video porno di telepon genggam

0
Bagikan
316
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

Lampung, ditrinews.com – Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial DL (15), warga Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung, nekat melakukan hubungan intim dengan kekasihnya berinisial WM (18).

Hubungan intim antara korban dengan pelaku ini pertama kali terjadi pada pertengahan Maret 2021, sekira pukul 14.00 WIB, di dalam kamar rumah pelaku. Saat kejadian posisi rumah pelaku sedang sepi karena orang tuanya sedang berada di Pasar Gaya Baru.

Mulanya korban dihubungi oleh pelaku untuk datang ke rumahnya, saat sudah tiba di rumah pelaku selanjutnya korban diajak melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Sebelum terjadi hubungan intim ini, pelaku sempat bertanya kepada korban, apakah korban sebelumnya pernah melakukan hubungan intim dengan mantan pacarnya. Korban menjawab belum pernah dan pelaku meminta dibuktikan.

Karena korban merasa tertantang akhirnya korban mengiyakan dan terjadilah hubungan intim dengan pelaku.

Hubungan intim antara korban dengan pelaku kembali terjadi, yakni pada April 2021, sekira pukul 10.00 WIB. Modus yang digunakan oleh pelaku sama dengan waktu kejadian yang pertama dan tempat terjadinya hubungan intim tersebut juga di dalam kamar rumah pelaku.

Namun kejadian yang kedua ini, korban tidak menyadari kalau di videokan oleh pelaku dengan menggunakan telepon genggam miliknya.

Terungkapnya adegan intim antara korban dengan pelaku ini setelah bapak kandung korban menerima pesan WhatsApp berupa video porno dari keponakannya, yang mana saat itu bapak kandungnya korban ini sedang merantau untuk bekerja di Jakarta Utara.

Setelah diperhatikan ternyata pemeran wanita di dalam video porno tersebut adalah anak kandungnya, sehingga bapak kandung korban langsung pulang rumah pada Selasa, 25 Mei 2021, sekira pukul 12.30 WIB.

Saat tiba di rumah, bapak kandungnya bertanya kepada korban terkait pemeran video porno yang diterima olehnya dan korban mengakui bahwa benar itu adalah korban.

Tentu saja hal tersebut membuat bapak kandung korban naik pitam dan langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Seputih Surabaya.

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto membenarkan adanya laporan dari bapak kandung korban terkait perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku.

“Ya benar, Jumat, 28 Mei 2021 siang bapak kandung korban melapor ke Mapolsek Seputih Surabaya,” ungkap AKP Yoni, Sabtu, 29 Mei 2021.

AKP Yoni mengatakan, berbekal laporan tersebut petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari dimana keberadaan pelaku dan hari Jumat, 28 Mei 2021, sekira pukul 20.00 WIB pelaku ini berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

“Pelaku diketahui berinisial WM (18), berstatus pelajar, warga Kampung Gaya Baru VIII, Kecamatan Seputih Surabaya,” ujarnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Seputih Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dan akan dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. Diancam dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.(*)

Tags: Bapak KandungHubungan IntimLampungLampung TengahSiswi SMKVideo PornoWhatsApp
Post Sebelumnya

KM Karya Indah Yang Membawa Ratusan Penumpang Terbakar di Laut

Post Selanjutnya

Chelsea Menjuarai Liga Champions Usai Taklukkan Man City

Post Selanjutnya
Chelsea Menjuarai Liga Champions Usai Taklukkan Man City

Chelsea Menjuarai Liga Champions Usai Taklukkan Man City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Libur Nasionalnya Dirubah

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Hiu Kencana Minta Kapal KRI Nanggala-402 Diangkat

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sempat Dirawat Usai Berkelahi Dengan Pencuri Sepeda Motor, Kiming Akhirnya Tewas

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
ditrinews logo

Media Nasional yang mengabarkan berita update terkini. Sebagai pemberi insight baru untuk para pembaca di Indonesia.

  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Facebook
Twitter
Youtube

© 2021 copyright PT. Media Ditri News all right reserved

Beranda

Daerah

Navigasi

login

tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • News
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
    • Korupsi
    • HAM
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
    • Sosmed
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Opini
  • Trending

© 2021 copyright PT. Media Ditri News all right reserved

Selamat Datang

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

cropped-map-indonesia

Pilih berita daerah

  • Aceh - Banda Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Pekanbaru
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Palembang
  • Pangkal Pinang
  • Bengkulu
  • Bandar Lampung
  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Mataram
  • Kupang
  • Pontianak
  • Palangkaraya
  • Banjarmasin
  • Samarinda
  • Tanjung Selor
  • Manado
  • Gorontalo
  • Palu
  • Mamuju
  • Makassar
  • Kendari
  • Ambon
  • Sofifi
  • Manokwari
  • Jayapura
  • Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    Argentina Juara Copa America 2021 Usai Bekuk Brasil

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Winarti Perbolehkan Gelar Pesta Pernikahan Yang Menyajikan Hiburan, Ini Syaratnya

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Islam 2021 Tetap 10 Agustus, Libur Nasionalnya Dirubah

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Hiu Kencana Minta Kapal KRI Nanggala-402 Diangkat

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sempat Dirawat Usai Berkelahi Dengan Pencuri Sepeda Motor, Kiming Akhirnya Tewas

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Search
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Film
  • Musik
  • Selebriti
  • Sosmed
  • Hukum
  • HAM
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kabar Daerah
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Kuliner
  • Pariwisata
  • News Trending
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif

Trending Hari ini

  • Wanita Paruh Baya Jadi Korban Pemerkosaan dan Penyekapan, Begini Kronologinya

    Wanita Paruh Baya Jadi Korban Pemerkosaan dan Penyekapan, Begini Kronologinya

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Miss Mexico Andrea Meza Jadi Pemenang Miss Universe 2020, Simak Sosoknya

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Chelsea Gagal Meraih Poin Saat Menjamu Liverpool

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi Ibu Muda Jadi Korban Rudapaksa di Rumahnya Oleh Seorang Pemuda

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Metro Gelar Sidang Paripurna Dengarkan Pidato Presiden RI

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
ditrinews logo
Lost your password?

Kamu punya hobi nulis ?

bergabunglah bersama ditrinews untuk menyalurkan kemampuan menulismu

Belum Daftar ?

klik tombol dibawah untuk terhubung dengan admin, nanti kamu akan dipandu untuk menjadi penulis di Ditrinews. Ditunggu yah !
klik disini