Jakarta, ditrinews.com – Polisi telah menetapkan perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans sebagai tersangka dugaan kasus pornografi.
Dea sebelumnya ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam karena memperjualbelikan foto-foto vulgar melalui situs OnlyFans.
Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi polisi tidak melakukan penahanan terhadap Dea.
“Terdapat sejumlah pertimbangan sehingga tidak dilakukan penahanan terhadap Dea. Salah satunya, Dea masih berstatus mahasiswi dan mengaku ingin menyelesaikan kuliah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat dimintai keterangan, Sabtu, 27 Maret 2022, dilansir dari CNN Indonesia.
Lanjutnya, alasan lain polisi tidak menahan dan hanya menerapkan wajib lapor ialah permintaan dan jaminan dari keluarga bahwa Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.
Menurut Kombes Zulpan, kesengajaan Dea menyebarkan video dan foto syur ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan dilakukan atas motif ekonomi.
Selain itu, Dea juga telah mengakui memiliki akun Twitter dengan nama @GRESAIDS dan akun OnlyFans dengan nama @GRESAIDS.
“Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapatkan uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan,” papar Kombes Zulpan.
Saat menjadi bintang tamu di acara Podcast Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu, Dea mengaku bisa mendapatkan uang belasan juta dari profesinya sebagai kreator konten di OnlyFans.
“Kan kalau ada yang mau lihat foto-fotoku di situs OnlyFans harus membayar sekitar Rp 71 ribu,” kata perempuan kelahiran Malang tahun 1998 ini.
Saat ini, Dea memiliki subscriber sekitar 200. Jadi apabila ditotal dirinya bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp 14 juta lebih setiap bulannya. Namun penghasilan ini bisa lebih besar lagi, karena subscribernya bisa nambah sewaktu-waktu.
Untuk diketahui, situs online OnlyFans yang bisa membuat Dea berpenghasilan belasan juta itu merupakan situs berbagai konten berbayar, yang perusahaannya berbasis di London, Inggris.
Situs ini digagas oleh Tim Stokely pada 2016 silam. Untuk menikmati foto ataupun video yang ada di situs ini, pengguna harus berlangganan atau membayar terlebih dahulu. (*)