Jatim, ditrinews.com – Hubert Henry Limahelu meninggal dunia di Rumah Sakit Husada Utama (RSHU) Surabaya, Jawa Timur, hari ini, Sabtu, 24 April 2021, pukul 08.15 WIB.
Ia mengembuskan napas terakhir setelah pembuluh darahnya pecah di bagian otak.
Direktur RSHU, dr Didi Dewanto SpOG membenarkan soal kabar duka tersebut.
“Iya tadi jam 08.15 WIB. (Setelah dirawat) sembilan hari. Sakit stroke. Pembuluh darah pecah di bagian otak,” kata dr Didi.
Hubert Henry meninggal dunia pada usia 53 tahun. Ia meninggalkan seorang istri serta tiga orang anak.
Jenazah Henry rencananya akan dimakamkan di TPU Kembang Kuning, Surabaya, pada Senin, 26 April 2021.
Siapakah Hubert Henry ini?
Hubert Henry merupakan vokalis sekaligus bassist grup band Boomerang. Ia merupakan salah satu pendiri Boomerang, bersama John Paul Ivan dan Roy Jeconiah.
Mereka berhasil mengguncang dunia musik rock Indonesia dan melahirkan banyak single hit seperti Bawalah Aku, Kisah yang Biru, No More, Neraka Jahanam, dan Bungaku.
Di masa-masa kemunculannya Boomerang sempat masuk 10 besar terbaik Festival Rock Se-Indonesia ke 7 versi Log Zhelebour pada 1993, serta merekam single No More dalam album 10 finalis Festival Rock ke 7 Log Zhelebour.
Masa-masa keemasan Boomerang sebagai salah satu band rock paling berpengaruh mulai pudar seiring dengan keluarnya sang gitaris John Paul Ivan pada 2005 dan kemudian Roy pada 2010.
Henry pun sempat mengisi posisi vokalis ketika Boomerang ditinggal Roy.
Boomerang mencoba bangkit dengan formasi Henry, Farid Martin, dan Tommy Maran dengan merilis album Reboisasi pada 2012 dan merilis 8 hit terbaru.
Mereka juga pernah beberapa kali tampil langsung, seperti dalam Pekan Raya Jakarta.
Jalan hidup Henry tak selamanya manis. Ia pernah dua kali tersandung kasus narkotika, yaitu pada 2003 dan pada 16 Juni 2019.
Di kasus yang kedua tersebut, Hubert Henry divonis hukuman penjara 16 bulan karena kepemilikan dan menggunakan ganja.(*)