Jakarta, ditrinews.com – Perseteruan antara Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul masih terus bergulir. Keduanya bahkan saling tuding yang berujung laporan ke Polisi karena sebar fitnah dan serobot lahan milik orang tua.
Belakangan muncul fakta mengejutkan, jika Desiree Tarigan bukanlah anak kandung dari Muliana Tarigan. Bahkan Desiree pernah menggugat Muliana untuk diakui sebagai anak asuh.
Dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Desiree melayangkan gugatan pada 10 Juli 2018, dengan nomor perkara 510/pdt.G/2018/PN JKT.SEL, klasifikasi Perbuatan Melanggar Hukum.
Dalam proses hukum yang berjalan, gugatan itu pun dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut isi gugatan yang dikabulkan:
- Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat.
- Menyatakan tindakan tergugat, yakni mengasuh penggugat sebagai anaknya untuk dipelihara, dirawat, dan dibesarkan sampai dewasa. Seperti anaknya sendiri adalah suatu tindakan pengangkatan anak yang sah.
- Menyatakan Desiree Atenghena Tarigan adalah anak angkat atau anak adopsi yang sah secara hukum dari Muliana Tarigan (Muliana Bangun) dan mendiang Mulia Tarigan.
- Menghukum tergugat untuk tunduk melaksanakan putusan perkara ini.
- Membebankan tergugat biaya yang timbul dalam perkara ini.(*)