Lampung, ditrinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MD, yang dihadiri Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin, dan Wakil Walikota, Qomaru Zaman, di ruang sidang utama Dewan setempat, hari Selasa, 05 Juli 2022.
Yulianto yang mewakili enam fraksi di DPRD Kota Metro mengatakan, bahwa DPRD telah sepakat menerima LKPJ Walikota beberapa waktu yang lalu, yang mana tahun ini Kota Metro secara berturut-turut menerima laporan wajar tanpa pengecualian (WTP) ke 12 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terkait LKPJ tersebut, Yulianto juga menyampaikan beberapa catatan dari DPRD yang harus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
“Seperti sampah di Metro Utara yang sudah menggunung, termasuk fasilitasnya banyak yang tidak berfungsi, seperti alat berat dan truk pengangkut sampah yang butuh perbaikan,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD meminta agar Pemkot Metro harus transparan terkait pertanggungjawaban dan Walikota harus terbuka serta tidak ada yang ditutup tutupi.
Selain itu, menurut Yulianto, DPRD juga meminta transparasi terkait belanja tak terduga sebesar Rp 6,6 miliar dan belanja penanaman modal yang terealisasi sebesar Rp 128,2 miliar.
Untuk diketahui bersama, pada TA 2021 realisasi belanja modal Pemkot Metro sebesar Rp 928,07 miliar dari anggaran keseluruhan sebesar Rp 928,1 miliar atau terealiasi 94,49 persen. (Rizky)