Jakarta, ditrinews.com – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan Polri.
Bupati Nganjuk ditangkap KPK dalam OTT atas dugaan korupsi lelang jabatan.
“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 10 Mei 2021.
Adapun pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat masih berlangsung hingga saat ini.
Ali mengatakan, KPK akan menentukan status Bupati Nganjuk dalam waktu 1X24 jam.
“Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Bupati Nganjuk ditangkap KPK dalam OTT atas dugaan korupsi lelang jabatan.
“Detailnya kami sedang memeriksa, nanti kami ekspose,” kata Ghufron.
Meskipun demikian, ia tidak merinci terkait kapan kegiatan OTT tersebut dilakukan KPK dan juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dari OTT kali ini.
Ghufron hanya menyebutkan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan.
“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan” ungkapnya.
Diketahui bahwa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menjabat untuk periode 2018-2023.
Dia merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur.(*)