Jatim, ditrinews.com – Beredar kabar tak sedap menerpa Polrestabes Surabaya setelah dugaan adanya penangkapan terhadap oknum perwira menengah (Pamen) dan dua perwira pertama (Pama) atas kasus penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan itu dikabarkan dilakukan oleh Pengamanan Internal (Paminal), Div Propam Polri yang dipimpin oleh satu perwira tinggi (Pati) berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan tiga pamen berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), pada Jumat, 30 April 2021 dini hari.
Sebelum menangkap oknum Kasat berpangkat Pamen dan dua oknum Pama, Tim Paminal Mabes Polri sudah melakukan pengintaian sejak dua hari sebelumnya, yakni Rabu, 28 April 2021.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber internal kepolisian mengatakan, mulanya Paminal Mabes Polri ini melakukan penggerbekan di salah satu hotel yang ada di kawasan Surabaya Selatan.
Disana, berhasil diamankan dua pama dan anggota yang diduga tengah melakukan pesta narkotika di dalam kamar hotel bersama tersangka.
“Infonya penangkapan di hotel. Jadi rencana mau melepas tersangka. Setelah sepakat mereka melakukan pesta narkotika bersama dan digerebek,” ujar salah satu sumber internal.
Kemudian dilakukan pengembangan oleh Paminal Mabes Polri di Polrestabes Surabaya dan berhasil diamankan salah satu Pamen disana.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isir, sampai saat ini belum memberikan keterangan pasti terkait kabar penangkapan tiga oknum perwira dan bintara tersebut.
Sebelumnnya Kombes Isir sempat menyampaikan bahwa dirinya masih memastikan kabar penangkapan tersebut dan masih berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Jatim.
“Saat ini kami pun masih belum dapat informasi yang utuh. Kami masih berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Jatim untuk kronologi dan gambaran utuhnya,” singkat Kombes Isir.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait beredarnya kabar penangkapan yang dilakukan oleh Paminal Mabes Polri terhadap personel Polrestabes Surabaya.(*)