Lampung, ditrinews.com – Bupati Tulang Bawang, Winarti menghadiri rapat paripurna pembicaraan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Tulang Bawang, Lampung, hari Selasa, 29 Juni 2021.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Ketua KPUD, Direktur BUMN, Bawaslu, Baznas, Camat, dan seluruh Kepala OPD Tulang Bawang.
Winarti dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota atas kerjasamanya dalam menyikapi program yang dilaksanakan.
“Ada 4 program kegiatan yang telah disetujui antara Pemkab Tulang Bawang dengan DPRD pada Raperda perubahan APBD TA 2021,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD dua periode ini mengatakan, 4 program kegiatan yang dimaksud yakni:
Pertama, pendanaan belanja infrastruktur pembangunan Jalan Ronggolawe di Kecamatan Banjar Agung.
Kedua, dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya yang ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU TA 2021.
Ketiga, pensertifikatan tanah milik Pemkab Tulang Bawang yang belum disertifikatkan, sebagaimana amanat pada Program KORSUPGAH KPK-RI pada Monitoring Centre For Prevention.
Keempat, pendahaan Belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diterima TA 2021, dan program pembangunan strategis lainnya.
Winarti menambahkan, diharapkan program dan kegiatan yang telah disetujui bersama ini dapat segera dilaksanakan sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu juga dapat mendukung roda perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19, sehingga bisa berjalan kembali dengan lancar.(Ags)