Lampung, ditrinews.com – Sebuah rumah yang berada di perumahan guna jaya divisi V, Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Lampung, digerebek petugas kepolisian.
Penggerbekan perumahan tersebut berlangsung hari Sabtu, 01 Mei 2021, sekira pukul 00.30 WIB dan berhasil diamankan lima orang pelaku yang sedang asyik bermain judi.
Selain itu, dari lokasi penggerbekan petugas juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa 9 set kartu domino, karpet plastik tempat duduk dan uang tunai sebanyak Rp 700 ribu.
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso membenarkan adanya penggerbekan perumahan tempat bermain judi.
“Ya benar, salah satu rumah yang berada di perumahan guna jaya divisi V, Kampung Gunung Batin Udik digerebek oleh petugas kami yang saat itu sedang melaksanakan patroli,” ungkapnya, Rabu, 05 Mei 2021.
Penggerbekan perumahan tersebut, menurut Iptu Santoso berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang resah karena pada bulan Ramadhan masih ada yang nekat bermain judi.
“Adapun kelima pelaku main judi yang berhasil ditangkap, yakni ES (40), SK (44), RY (24), SP (39), dan PG (35),” ujarnya.
Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Terusan Nunyai dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.(*)