Lampung, ditrinews.com – Aparat kepolisian telah menyiapkan sembilan titik peyekatan untuk mencegah pemudik yang hendak masuk ke Provinsi Lampung.
Sembilan titik tersebut diberlakukan sebagai bentuk kesiapan menghadapi masa larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, semula penyekatan hanya delapan titik, kini menjadi sembilan titik untuk menerapkan larangan mudik.
Lokasi penyekatan itu tersebar di wilayah Polres Lampung Selatan empat titik, Polres Mesuji satu titik (perbatasan dengan Sumatera Selatan), Polres Lampung Barat dua titik (perbatasan dengan Bengkulu), Polres Way kanan dua titik (perbatasan dengan Sumatera selatan) dan Polresta Bandarlampung satu titik (Pelabuhan Panjang).
“Semua ada sembilan titik pos penyekatan yang sudah kami siapkan. Dari sembilan titik penyekatan itu, ada lima titik jalur penyekatan yang krusial atau menjadi perhatian khusus,” ujar Kombes Pandra, Jumat, 22 April 2021.
Lima titik jalur krusial tersebut, menurut Kombes Pandra yakni satu titik berada di wilayah Mesuji dan empat titik di wilayah Lampung Selatan.
Untuk di wilayah Mesuji, titik penyekatan berada di area kedatangan dari arah wilayah Sumatera Selatan tepatnya di jalur tol KM 239 exit tol Pematang Panggang dan jalur arteri menuju Palembang.
Sedangkan untuk di wilayah Lampung Selatan, titik penyekatannya berada di Jalinteng exit tol Hatta, gerbang tol Bakauheni Selatan, pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Bandar Bakau jaya (BBJ) sebagai pelabuhan logistik tujuan Bojonegoro dan Cilegon Timur.(*)