Jakarta, ditrinews.com – Polres Jakarta Barat mengungkap sejumlah fakta tentang penangkapan aktor sinetron, Jeff Smith karena penyalahgunaan narkotika. Salah satunya, mengenai barang bukti yang disita dari Jeff Smith.
Jeff ditangkap di salah satu basecamp manajemen artis di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2021, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Kami mendapatkan juga barang bukti ganja sedikit karena dapat di mobil yang sudah tersebar. Barang bukti itu tapi positif ganja. Hasil cek urine positif, garisnya tegas, urinenya mengandung ganja,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Senin, 19 April 2021.
Atas penyalahgunaan ganja ini, imbuh Kombes Ady, terhadap Jeff Smith dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Berikut fakta mencengangkan dari Jeff Smith:
1. Pakai Ganja Sejak Lulus SMA
Polisi mengungkapkan Jeff Smith sudah sejak lama kenal ganja. Setidaknya, Jeff Smith pertama kali kenal ganja sejak tamat Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Yang bersangkutan mulai menggunakan ganja pada saat setelah selesai SMA,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi persnya, Senin, 19 April 2021.
Akibat ketergantungan pada ganja itu, Jeff Smith juga pernah direhabilitasi.
“Pernah dilakukan rehab pada Desember 2020, rehab mengajukan sendiri,” ucapnya.
2. Pernyataan Kontroversial soal Ganja
Jeff Smith mengungkapkan pernyataan kontroversial soal ganja. Menurutnya, ganja tidak layak dikategorikan sebagai narkotika Golongan I.
“Ganja tidak layak dikategorikan (sebagai) narkotika golongan 1,” kata Jeff Smith di Polres Metro Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Senin, 19 April 2021.
Jeff Smith kemudian meminta pemerintah melakukan penelitian soal ganja.
“Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,” imbuhnya.
3. Pakai Ganja Seminggu Sebelum Ditangkap
Polisi mengungkapkan hasil tes urine Jeff Smith positif ganja. Polisi menyebut Jeff Smith mengkonsumsi ganja seminggu sebelum ditangkap.
“Dari hasil cek urine bahwa garis cukup jelas yang bersangkutan positif. Prediksi kami terakhir gunakan seminggu yang lalu, dari hasil garis indikator,” ungkap Kombes Ady.
Kombes Ady mengatakan Jeff Smith mengaku mengkonsumsi ganja untuk memudahkan tidur.
“Jadi menurut pengakuannya, ganja ini untuk memudahkan tidur karena mungkin stres. Dia menggunakan ganja untuk memudahkan tidur,” ujarnya.
4. Sederet Barang Bukti Disita
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait penangkapan Jeff Smith. Di antaranya 0,52 gram ganja.
“Dari penangkapan itu dilakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti 1 plastik klip kecil narkotika ganja 0,52 gram. Kemudian 1 plastik isi tembakau berat 44 gram di tas ransel. Ada dua botol likuid diduga ganja sintetis,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin, 19 April 2021.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 6 lembar kertas papir di dalam kotak hitam milik Jeff Smith. Lalu, ada pula 2 cangklong atau alat pengisap tembakau yang disita polisi.
Selain itu, Kombes Ady menjelaskan bahwa pihaknya menyita 4 buah buku soal ganja dari tangan Jeff Smith. Dia menyebut penemuan buku itu merupakan hal unik.
“Enam pak papir di dalam kotak hitam. Ada 2 cangklong alat untuk mengisap tembakau, 1 unit mobil, dan uniknya ada 4 buku terkait ganja,” jelas Kombes Ady.(*)