Bandar Lampung, ditrinews.com – Dengan modus merayu dan membujuk anak dibawah umur 10 tahun, seorang kakek berinisial AN (65), sukses mencabuli korban-korbannya.
Kakek yang telah memiliki tiga orang cucu ini merupakan warga Rajabasa, Bandar Lampung. Diduga sudah ada lima orang anak yang menjadi korban perbuatan cabulnya.
Terungkapnya perbuatan cabul yang dilakukan oleh kakek ini, setelah keluarga dari salah satu korban melapor ke Polsek Kedaton, Senin, 12 April 2021.
Kapolsek Kedaton Kompol Roni Tirtana membenarkan adanya seorang kakek yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur 10 tahun.
“Ya benar, sekarang pelaku sudah kami tangkap tidak lama setelah adanya laporan dari keluarga salah satu korban,” ujar Kompol Roni, Selasa, 13 April 2021.
Kakek tersebut saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena alat bukti yang mengarah kepada tindak pidana pencabulan sudah terpenuhi.
“Saat ini baru ngaku satu kali, tapi kami tidak percaya begitu saja dan masih melakukan pendalaman,” imbuhnya.
Terkait informasi tentang adanya lima orang anak yang menjadi korban dari aksi cabul sang kakek, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Kalau memang masih ada korban-korban lainnya, langsung saja melapor ke kami tentunya akan langsung kami tindak lanjuti,” pintanya.(*)