Jakarta, ditrinews.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali menyalurkan bantuan kuota internet secara gratis.
Kuota Kemendikbud sudah mulai cari hari ini, Minggu, 11 April 2021 sampai dengan 15 April 2021. Bantuan kuota internet tersebut akan disalurkan untuk para tenaga pendidikan dan pelajar di seluruh Indonesia.
Penerima bantuan kuota Kemendikbud adalah peserta didik jenjang PAUD (7 GB/bulan), peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (10 GB/bulan), pendidik jenjang PAUD, pendidik dasar dan menengah (12 GB/bulan, serta dosen dan mahasiswa (15 GB/bulan).
Kuota Kemendikbud ini berlaku selama 30 hari sejak diterima, dan ada beberapa aplikasi yang tidak bisa diakses dengan kuota ini, yaitu Twitter, Instagram, Facebook, Tiktok, dan situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Berikut syarat penerima bantuan kuota internet gratis yang dilansir dari laman Kemendikbud.
1. Peserta didik pada PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
2. Pendidik pada PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa.
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen.
- Terdaftar di aplikasi aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
- Memiliki nomor ponsel aktif.(*)