Lampung, ditrinew.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram, yang dibawa oleh sebuah bus antarprovinsi yang tengah melaju di tengah jalan tol.
Penyetopan bus tersebut berlangsung dramatis karena bus tidak mau berhenti, hingga akhirnya petugas membuang tembakan peringatan ke udara dan barulah bus ini menepi.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Sumatera, ruas Terbanggi Besar – Bakauheni, pada Minggu, 4 April 2021.
“10 kilogram narkoba jenis sabu-sabu disimpan di dalam dua koper yang ada di bagasi bus,” ujar Zaky.
Dia menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan narkoba ini berawal saat petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, mencurigai sebuah mobil jenis sedan berhenti di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu pagi. Ada satu orang yang seperti memantau kegiatan pemeriksaan di area itu.
Petugas kami lalu menangkapnya dan diketahui berinisial DS, warga Sibolga, Sumatera Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan terungkaplah bahwa DS ini sedang menunggu bus lintas sumatera yang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni.
Dilakukan pengejaran terhadap bus bernomor polisi BK 7988 DJ oleh petugasnya lewat jalur B dari arah Terbanggi Besar. Pengejaran bus ini berlangsung dari Kilometer 59 sampai Kilometer 9 Desa Hata, Kecamatan Bakauheni.
“Setelah digeledahan bagasi bus, petugas kami menemukan dua koper yang di dalamya terdapat narkoba jenis sabu,” jelas Zaky.
Dua koper ini dibawa oleh dua orang perempuan yang diduga masih memiliki hubungan dengan pelaku DS, menurut Zaky, Kedua perempuan itu mengaku dititipkan koper oleh pelaku DS dan dijanjikan pekerjaan di sebuah kedai kopi di Jakarta.(*)