Jakarta, ditrinews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menetapkan 1 Syawal dan Idul Fitri 1443 H atau lebaran 2022.
Keputusan tersebut disampaikan setelah mekanisme sidang isbat yang digelar Kementerian Agama, pada Minggu, 01 Mei 2022.
“Dengan berdasarkan hisab dan rukyat, posisi hilal sudah di atas ufuk serta secara mufakat sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 01 Mei 2022,” kata Menteri Agama (Menag), Yakut Cholil Qoumas, dalam jumpa persnya di kantor Kemenag.
Dari 99 titik pengamatan, menurutnya ada yang melaporkan melihat hilal yang sudah sesuai dengan kriterian memasuki bulan baru.
“Hilal atau Bulan sabit tertipis nampak pada ketinggian pada 4 derajat 0,59 menit,” papar Yakut.
Yakut menjelaskan, dalam pelaksanaan sidang isbat, Kemenag menggunakan dua metode, yaitu hisab atau perhitungan dan rukyat atau pengamatan langsung terhadap hilal.
“Keduanya merupakan metode yang saling melengkapi dan tidak dipertentangkan,” jelasnya.
“Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama. Semoga ini menjadi cerminan kebersamaan umat Islam Indonesia, dan kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud sebagai kebersamaan kita sebagai anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa ini lebih baik secara bersama-sama,” ucap Menag. (*)