Lampung, ditrinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2021, di ruang sidang DPRD setempat, pada Senin, 04 April 2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, dan dihadiri Forkopimda, Sekda, anggota DPRD, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, serta undangan.
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dihadiri oleh 23 dari 25 anggota keseluruhan, dengan angenda penyampaian SK DPRD Kota Metro tentang rekomendasi atas LKPJ Walikota Metro TA 2021.
“Terdapat catatan negatif terhadap realisasi hingga proyeksi program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Walikota Metro,” ucapnya.
Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah, catatan buruk yang diberikan tersebut mengenai realisasi, evaluasi dan proyeksi atas program 100 hari kerja Walikota, Wahdi, bersama Wakilnya, Qomaru Zaman.
“Pemerintah Kota Metro tidak melaksanakan program nikah gratis atau terealisasi nol. Yang direalisasikan bukan apa yang telah dijanjikan seperti fasilitas nikah, dibalai nikah KUA itu memang gratis, snack gratis, nasi bungkus gratis, foto dan piagam gratis,” ungkap Amrullah.
Sementara itu, Walikota Metro, Wahdi, mengatakan bahwa pembangunan akan terus dilaksanakan sesuai dengan rencana dan target yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD dengan beberapa penyesuaian kebijakan pada tahun berjalan menurut regulasi yang berlaku.
“Adapun untuk perbaikan kinerja, kami akan terus membenahi persoalan-persoalan di seluruh sektor, baik sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan sektor lainnya secara terintegrasi,” kata Wahdi.
Selain itu, pihaknya juga akan terus membuat inovasi untuk mengoptimalkan capaian target sesuai dengan yang telah disepakati bersama. (Adv)