Lampung, ditrinews.com – Secara umum, Rumah Sakit tanpa kelas merupakan Rumah Sakit yang memiliki fasilitas, dan kemampuan pelayanan kesehatan tingkat pertama serta spesialis dasar.
Yang mana di dalam Rumah Sakit tersebut menyediakan pelayanan perawatan tanpa kelas secara kemampuan ekonomi, juga memberikan pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat jalan, dan rawat inap, serta pelayanan lainnya.
Terkait rencana tersebut, Bupati Tulang Bawang, Winarti, meminta dukungan dari semua lapisan masyarakat agar rencana pendirian Rumah Sakit tanpa kelas dapat berjalan lancar.
“Mohon doanya agar semua dapat berjalan baik untuk masyarakat Tulang Bawang,” ucapnya, Rabu, 03 Februari 2022.
Sebagai langkah awal dalam pembangunannya, Lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang melibatkan Universitas Gajah Mada (UGM) untuk perencanaan administrasi studi kelayakan pendirian Rumah Sakit tanpa kelas tersebut.
Penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dan Rektor UGM, Panut Mulyono, telah dilakukan di Balirung UGM Yogyakarta, pada Rabu, 02 Februari 2022.
Selain itu, Bunda Winarti sapaan akrab Bupati mengatakan, Pemkab Tulang Bawang dan UGM juga melakukan kerjasama lain yakni di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta aspek-aspek lain yang dibutuhkan kedua belah pihak.
“Untuk studi kelayakan Pemkab bekerjasama dengan UGM. Nanti tugas utama mereka adalah menyampaikan bahwa lokasi tersebut layak atau tidak untuk didirikan Rumah Sakit tanpa kelas itu,” katanya. (Ags)