Lampung, ditrinews.com – Masyarakat sekarang ini bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui badan usaha milik desa (BUMDes) di wilayah masing-masing secara elektronik, dan tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat.
“E-Samdes (samsat desa eletronik) merupakan program tim pembina Samsat Provinsi Lampung yang memberikan alternatif serta kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ucap Bupati Tulang Bawang, Winarti, yang meresmikan e-Samdes Artha Bina Makmur di balai Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Tulang Bawang, Lampung, Rabu, 13 Oktober 2021.
Lanjutnya, banyak manfaat yang bisa didapatkan warga dari e-Samdes ini, antara lain info pajak, panduan pajak, pembayaran pajak, dan cek status wajib pajak yang diperoleh secara mudah dan cepat.
Mantan Ketua DPRD dua periode ini mengatakan ucapan terima kasih karena telah memberikan kontribusi yang baik.
“Diharapkan dengan adanya e-Samdes ini, sinergi antar Kampung, Kabupaten, Provinsi dan Pusat dapat terus terjaga secara baik semua itu untuk kemajuan kita bersama,” kata Bunda Winarti sapaan akrab Bupati.
Usai meresmikan e-Samdes, Bupati melanjutkan kegiatan berupa peresmian Masjid Miftahussalam yang berada di lokasi yang sama.
Dalam kegiatan tersebut, dirinya disambut oleh ibu-ibu pengajian masjid setempat yang hadir untuk menyaksikan sekaligus ikut serta mendoakan.
Bupati berpesan, saat ini kondisi Covid-19 di Tulang Bawang berada di level 2 dan mengajak warga yang belum vaksin untuk segera melakukan vaksinasi karena baru 24 persen warga yang sudah divaksinasi Covid-19.
“Saya meminta kerjasama dan dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk tetap bisa menjaga protokol kesehatan (prokes) agar tetap aman dan terhindar dari Covid-19,” ujar Winarti. (Ags)