Lampung, ditrinews.com – Penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam sumur tua menggemparkan warga Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara, Lampung, pada Minggu, 26 September 2021, sekira pukul 11.00 WIB.
Saat ditemukan, kondisi bayi tersebut sudah meninggal dunia (MD) dengan kondisi leher terjerat tali, dan terbungkus kain berwarna putih. Bayi ini diperkirakan sudah tiga hari di dalam sumur itu.
Menurut keterangan Ketua RT setempat, Jono, mangatakan bahwa dirinya pertama kali tanpa sengaja menemukan mayat bayi ini saat sedang membersihkan area kebun jagung miliknya.
“Saya tidak sengaja mencium bau busuk. Setelah saya amati, bau itu berasal dari sumur tua yang tidak lagi di pakai warga,” ucapnya.
Setelah mengecek ke dalam sumur, lanjut Jono, terlihat ada sosok mayat bayi terlilit tali dan di bungkus kain putih.
Dirinya langsung memberitahukan hal tersebut kepada warga dan polisi setempat. Tidak lama, warga berdatangan dan pihak kepolisian dari Inafis Polres Lampung Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dengan dibantu warga, petugas lalu mengevakuasi mayat bayi tersebut untuk kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara guna dilakukan Visum Et Repertum (VER).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan adanya peristiwa penemuan sosok mayat bayi di dalam sumur di wilayah hukumnya.
“Ia benar, warga yang menemukan. Saat ini sudah di evakuasi oleh petugas Inafis Polres Lampung Utara,” ucapnya.
Lanjut AKP Eko, petugas kami saat ini tengah melakukan penyelidikan atas adanya peristiwa tersebut guna mencari tahu siapa pelakunya.
“Saksi-saksi yang mengetahui akan dimintai keterangan untuk menindalanjuti kasus tersebut,” imbuhnya.
Dari TKP, pihak kepolisian mengamankan barang bukti (BB) berupa seutas tali, baju pria bermotif garis-garis, kain mukena warna pink, dan warna putih.(*)