Lampung, ditrinews.com – Para pemenang pemilihan Mulei Menganai Tulang Bawang yang telah diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pada tanggal 2 sampai 6 Juli 2021 lalu, mendapatkan piala dan uang pembinaan.
Penyerahan piala dan uang pembinaan tersebut berlangsung di ruang rapat utama kantor Bupati, Menggala, Tulang Bawang, Lampung, Kamis, 9 September 2021.
“Acara pemilihan Mulei Menganai merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun, walaupun tahun ini berlangsung ditengah pandemi Covid-19 semua tetap berjalan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” kata Bupati Tulang Bawang, Winarti, saat menyerahkan piala dan uang pembinaan kepada para pemenang.
Winarti mengucapkan selamat kepada para pemenang atas prestasi yang telah diraih dan terus majukan Tulang Bawang.
“Selamat kepada para pemenang Mulei Menganai, jangan lupa untuk terus mempromosikan dan memajukan Tulang Bawang. Tetap rendah hati dan berikan yang terbaik,” ucapnya.
Mantan Ketua DPRD dua periode ini berharap, dengan adanya acara pemilihan Mulei Menganai bisa melahirkan putra dan putri terbaik Tulang Bawang, serta dapat berkompetensi tidak hanya di level daerah tetapi juga hingga nasional.
Adapun para pemenang Mulei Menganai Tulang Bawang tahun 2021 yaitu:
Juara 1, Mulei, Sabatil Karen Karisma, dan Menganai, Muhammad Danil. Mereka mendapatkan mahkota, piala, selempang, serta uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 1,5 juta.
Runner Up 1, Mulei, Neha Juneha, dan Menganai, Nanda Vesti Naliu. Mereka mendapatkan piala, selempang, serta uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 1 juta.
Runner Up 2, Mulei, Alfi Khourunisa, dan Menganai, Nanggro Alkausar. Mereka mendapatkan piala, selempang, serta uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 750 ribu.
Runner Up 3, Mulei, Intan Kartia Putri, dan Menganai, Ahmad Riki. Mereka mendapatkan piala, selempang, serta uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 500 ribu.
Runner Up 4, Mulei, Kadek Gita Savitri, dan Menganai, Zulfi Riski Adytia. Mereka mendapatkan piala, selempang, serta uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 450 ribu. (Ags)