Jakarta, ditrinews.com – Pemerintah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang dari 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 khusus Pulau Jawa dan Bali.
Meskipun PPKM diperpanjang, tetapi pemerintah mulai melakukan ujicoba untuk membuka kembali pusat perbelanjaan atau mall yang berada di Pulau Jawa.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan ujicoba ini akan dilakukan di empat daerah, yakni DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
“Pemerintah akan mulai melakukan pembukaan secara gradual untuk mall, pusat perbelanjaan di level 4, dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan (prokes),” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin, 09 Agustus 2021.
Luhut menerangkan bahwa nantinya mall akan dibuka dengan kapasitas 25 persen dan tahap uji cobanya akan dibuka selama seminggu ke depan.
Selain itu, prokes yang diterapkan untuk di mall juga akan sangat ketat dan juga memperhatikan status vaksinasi pendatang.
“Hanya mereka yang sudah vaksinasi diperbolehkan untuk dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ucapnya.
Syarat lain yang diterapkan sebagai larangan untuk masuk mall, yakni bagi anak di bawah umur 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun.(*)