Lampung, ditrinews.com – Pembakaran yang dilakukan oleh massa terhadap Mapolsek Candipuro, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung pada Selasa, 18 Mei 2021, sekira pukul 23.00 WIB, berbuntut terhadap pencopotan Kapolsek.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/396/V/KEP/2021, tertanggal 21 Mei 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Endang Widowati.
Dalam Surat Telegram ini disebutkan bahwa, AKP Akhmad Hazuan, jabatan Kapolsek Candipuro, dimutasikan dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Sinego Subdit Dalmas, Ditsamapta Polda Lampung.
Jabatan Kapolsek Candipuro selanjutnya diemban oleh Iptu Gunawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.
Paur Mitra Penmas Bidhumas Polda Lampung AKP Gandhi saat dikonfirmasi membenarkan Surat Telegram tentang pencopotan Kapolsek Candipuro.
“Ya benar, AKP Akhmad Hazuan dimutasi sebagai Kanit 1 Sinego Subdit Dalmas, Ditsamapta Polda Lampung,”ungkapnya, Jumat, 21 Mei 2021.(*)