Lampung, ditrinews.com – Bupati Tulang Bawang Winarti menghadiri rapat paripurna tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Tulang Bawang, Lampung, pada Selasa, 25 Mei 2021.
Forkopimda, perwakilan OPD dan tamu undangan yang tidak bisa hadir langsung juga mengikuti rapat paripurna ini secara virtual pada aplikasi zoom meeting.
Pada rapat paripurna tersebut, Winarti mengatakan ada 7 laporan yang disampaikan di dalamnya. Yang mana ketujuh komponen laporan keuangan TA 2020 telah diperiksa oleh BPK RI dan memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturu-turut untuk yang ketujuh kalinya.
“7 Laporan keuangan yang dimaksud yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” ujar Bunda Winarti sapaan akrab Bupati.
Mantan Ketua DPRD dua periode tersebut berharap, agar kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD Tulang Bawang dapat menghasilkan rancangan peraturan daerah (raperda) sesuai dengan peruntukannya.
“Melalui panitia khusus (pansus) DPRD dan unsur terkait, kiranya tahapan pembahasan raperda selanjutnya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” imbuhnya.
Winarti mengajak agar terus bergotong royong dan bergerak melayani warga (BMW), hal ini demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Tulang Bawang tercinta.
“Apalagi saat ini Tulang Bawang sudah memasuki zona kuning penyebaran Covid-19, untuk itu diharapkan agar kita semua selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan tetap waspada. Semoga Tulang Bawang secepatnya masuk ke zona hijau,” pungkasnya.(*)